Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Januari 2014

Representations and Warranties Berlebihan

Ketika anda mereview perjanjian jual beli barang / procurement contract dari sisi si Supplier / Pemasok, disarankan agar anda melihat baik-baik ketentuan yang tercantum di dalam bagian Representations and Warranties (Pernyataan dan Jaminan).

Berdasarkan pengalaman kami dalam membantu klien mereview procurement contract yang di draft awalnya berasal dari si Buyer/Pembeli, terkadang di bagian Pernyataan dan Jaminan, Supplier di bebani dengan pernyataan dan jaminan yang berlebihan, cenderung memberatkan atau malah tidak relevan dengan keadaan si Supplier / barang yang disupply oleh klien kita.

Suatu ketika, klien kami merupakan supplier suatu barang untuk keperluan pembangkit listrik, dimana si Supplier tersebut hanya murni sebagai pemasok, bukan produsen atas barang yang disupplynya, namun si Supplier tersebut dibebani oleh permintaan rep & warrant yang tidak relevan.

Misalnya bunyi ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

Pemasok menjamin kepada Pembeli bahwa:
(antara lain)

a. Penanganan yang wajar dan segala kemampuan telah digunakan untuk merancang dan membuat Barang;

b. Kualitas Barang berada dalam tahap memuaskan;

Jelas bahwa bunyi rep& warrant diatas tidak tepat diberikan oleh si Supplier karena Supplier bukanlah pembuat / produsen / manufacturer dari Barang yang disupply. Beda halnya apabila Supplier juga bertindak / memang yang membuat Barang yang akan disupply.

Untuk itu sebaiknya anda harus berhati-hati atas permintaan-permintaan di Rep & Warrant yang berlebihan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar